Memahami Wukuf di Arafah, Hukum dan Waktu Pelaksanaannya

 

Salah satu rukun haji adalah wukuf di Arafah. Dalam proses ini, jamaah akan melakukan sholat dan dzikir bersama.

Wukuf di arafah sendiri merupakan salah satu puncak ibadah haji. Oleh karena itu, rangkaian ini dianggap penting dan tidak boleh dilewatkan oleh jemaah. Sebagaimana dikutip dari buku Fiqh Sunnah Jilid 3 karya Sayyid Sabiq, berikut pengertian, hukum, dan waktu pelaksanaan wukuf di Arafah.

Memahami Wukuf di arafah

Wukuf berarti hadir dan berada di mana saja di Arafah bahkan jika Anda sedang tidur, terjaga, di atas kendaraan, duduk, berbaring, dalam keadaan suci atau tidak. Namun, bagi orang yang pingsan saat wukuf, masih terdapat perbedaan pendapat, antara lain mengatakan sah, sedangkan yang lain mengatakan haji tidak sah.

Wukuf sendiri merupakan salah satu puncak ibadah haji. Oleh karena itu, rangkaian ini dianggap penting dan tidak boleh dilewatkan oleh jemaah. Sebagaimana dikutip dari buku Fiqh Sunnah Jilid 3 karya Sayyid Sabiq, berikut pengertian, hukum, dan waktu pelaksanaan wukuf di Arafah.

Wukuf berarti hadir dan berada di mana saja di Arafah bahkan jika Anda sedang tidur, terjaga, di atas kendaraan, duduk, berbaring, dalam keadaan suci atau tidak. Namun, bagi orang yang pingsan saat wukuf, masih terdapat perbedaan pendapat, antara lain mengatakan sah, sedangkan yang lain mengatakan haji tidak sah.

Hukum Wukuf di Arafah

Selanjutnya, membahas hukum daripada wukuf di Arafah. para ulama sepakat bahwa wukuf di Arafah adalah rukun haji yang paling utama. Oleh karena itu, disimpulkan bahwa rukun haji yang wajib dilaksanakan sebagai syarat sahnya haji.

Waktu Pelaksanaan Wukuf

Mayoritas ulama berpendapat bahwa waktu wukuf dimulai pada hari kesembilan bulan Dzulhijjah setelah matahari terbenam hingga fajar pada hari kesepuluh. Pendapat lain juga menyatakan bahwa tidak ada aturan khusus untuk melakukan wukuf pada setiap bagian waktu, baik siang maupun malam.

Namun, jika jamaah melakukan wukuf di siang hari, mereka diminta untuk tetap berada di Arafah hingga maghrib. Sedangkan jika berwudhu di malam hari, tidak ada aturan khusus baginya.